Spirit Kemerdekaan dalam Pendidikan
Oleh Asep Purnama Bahtiar
ADA yang terlupakan dari peringatan proklamasi kemerdekaan RI ke-61 yakni melakukan reformasi mengenai relasi dan keterkaitan antara pendidikan dan kemerdekaan.
Dalam perspektif sejarah, pendidikan telah memberikan kontribusi yang berarti bagi bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari belenggu kolonialisme imperialisme Belanda dan Jepang pada awal abad ke-20.
Tokoh-tokoh terkemuka dan para perintis pendidikan di antaranya R.A. Kartini, R. Dewi Sartika, K.H. Ahmad Dahlan, Ki Hadjar Dewantara, dan Teuku Moh. Syafei, memiliki visi dan misi pendidikan dalam bingkai kebangunan Indonesia untuk meraih kemerdekaan dan kebebasan.
Mereka mentransfer ilmu pengetahuan dan menginternalisasikan rasa percaya diri kepada para pelajar agar berdaya kemajuan dan berjiwa merdeka.
Melalui pendidikan, nasionalisme dan patriotisme menjadi semakin tumbuh dan berkembang dalam pikiran dan jiwa para pelajar, generasi muda.
Di luar sekolah mereka berbagi nilai nasionalisme dan semangat patriotisme tersebut kepada anggota keluarga dan tetangga.
Berdirinya Budi Utomo (1908), Perhimpunan Indonesia (1926), dan dicetuskannya Sumpah Pemuda (1928), tidak lepas dari peran generasi muda yang terdidik di era kolonialisme.
Pada masa perang kemerdekaan dan revolusi untuk mempertahankannya, generasi muda yang terpelajar itu bukan sekadar mampu untuk merancang organisasi atau menjadi aktivis, tetapi mereka juga memiliki keberanian dan strategi untuk membangun kekuatan bersenjata yang dikenal dengan sebutan Tentara Pelajar (TP).
Bisa dikatakan ketika di sekolah mereka menggunakan pena dan kertas untuk belajar; dan ketika berada di luar sekolah mereka angkat senjata untuk bertempur.
Pendidikan dan Modernisasi
Pertanyaan sekarang apakah pendidikan di negeri kita dewasa ini masih memiliki spirit kemerdekaan? Se-cara aktual setelah kemerdekaan diraih rakyat Indonesia kemudian menghasilkan masalah dan agenda baru yang sebelumnya tidak terpikirkan. Salah satunya adalah pendidikan dan aktualisasi spirit kemerdekaan.
Salah satu problem yang melekat dalam kebijakan, sistem, dan praktik pendidikan di Indonesia ñyang tidak mengandung spirit kemerdekaan itu- adalah berakar pada kesalahan paradigma pembangunan.
Di negara dunia ketiga seperti Indonesia, pembangunan sering dimaknai sebagai modernisasi. Padahal seperti yang diungkapkan oleh Steven Vago (1996), "dalam banyak hal, modernisasi adalah sebuah bentuk imitasi, emulasi, dan transplantasi pola, hasil, dan teknologi dari negara-negara Barat kepada negara-negara yang belum maju."
Masalah lain dari modernisasi tersebut adalah negara berkembang atau yang belum maju pada umumnya tidak mempunyai basis dan nilai yang memadai dari kultur dan integritas sumberdaya manusia untuk mengadopsi modernisasi tersebut.
Akibat dari pembangunan yang dimaknai dengan modernisasi seperti itu menjebak negara peniru tadi ke dalam pembangunan secara fisik dan ekonomi (pertumbuhan ekonomi yang semu dan pembangunan infrastruktur), yang menyebabkan nilai kemanusiaan dan harkat-martabat negara-bangsa menjadi diabaikan.
Dengan model pembangunan yang telihat menarik dan mewah itu biasanya berasal dari utang dan pinjaman dari lembaga-lembaga donor asing seperti IMF, World Bank, dsb maka pendidikan juga lebih dikonotasikan dengan pembangunan gedung sekolah, penyediaan alat-alat dan sarana belajar, pengajaran dan transfer pengetahuan, dan sejenisnya yang kerap dikorup dan dimanipulasi juga. Dalam kalimat lain bisa dikatakan, sistem dan praktik pendidikan hanya dihubungkan dengan dimensi fisik dan ranah kognitif.
Akibatnya ranah afektif dan psikomotorik menjadi dilalaikan, dan kebutuhan-kebutuhan dasar lainnya dari pelajar seperti pengayaan spiritual, pembinaan moral dan sikap, dan seluruh potensi dari aktualisasi manusia yang berjiwa merdeka menjadi dilupakan.
Lebih lanjut pendidikan semacam itu tidak dapat menjadi sarana liberasi, yakni sebagai sebuah proses kerja kreatif dan responsif untuk memerdekakan dan memberdayakan para pelajar. Spirit kemerdekaan, kebebasan, dan pencerahan sulit untuk ditemukan dalam sistem dan praktik pendidikan tersebut.
Tidak ada ruang dan waktu yang memadai bagi terjadinya liberasi yang mendorong sikap mental para pelajar untuk menjadi manusia merdeka.
Adanya linkage antara kemerdekaan dan pendidikan, maka sebagai institusi, sistem, dan proses, pendidikan mesti bisa membebaskan dan menghasilkan manusia-manusia yang mandiri sejak sekarang.
Hal ini bukan saja untuk menciptakan sumberdaya manusia yang mempunyai daya saing dan lulusan yang qualified untuk menghadapi tantangan globalisasi, tetapi juga guna membangun pelajar atau generasi muda yang memiliki kompetensi dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Spirit Kemerdekaan
Berkenaan dengan hal tersebut maka spirit kemerdekaan dalam pendidikan menjadi hal yang urgen. Spirit kemerdekaan dalam pendidikan bisa dipahami dan dibawa, setidaknya, ke dalam dua hal: sistem pendidikan dan praktik pendidikan atau tepatnya proses pembelajaran.
Dalam sistem pendidikan untuk menyusun visi dan tujuan pendidikan, desain konsep pembelajaran, metode pengajaran, kurikulum, biaya sekolah, peningkatan karier guru, honor dan gaji, dan kebijakan lainnya. Itu semua mengandung ide kemanusiaan, elan vital kemerdekaan dan egalitarianisme, serta kepantasan sebagai bagian dan institusi yang manusiawi dan beradab .
Lembaga pendidikan harus bisa diakses oleh setiap orang yang memiliki aspirasi dan kepentingan untuk belajar. Ini menandaskan bahwa pendidikan sebagai bagian dari proyek pembebasan dan bahwa kemerdekaan adalah hak setiap orang, maka semua orang bisa pergi ke sekolah atau terlibat dalam pendidikan, secara formal atau nonformal. Dengan kata lain merupakan salah satu jenis dari demokrasi pendidikan.
Dalam praktik pendidikan spirit kemerdekaan bisa diinterpretasikan dan diimplementasikan dalam seluruh proses pembelajaran dan interaksi antara siswa dengan guru, di antara sesama guru, dan antarsiswa.
Pengajaran dan pembelajaran yang kontekstual, dinamika kelas dengan dialog dan presentasi, experiental learning, kerja sosial, serta pelajaran interaktif dan partisipatoris yang dijalankan secara konsisten dan kontinyu merupakan lahan subur bagi bersemayamnya spirit kemerdekaan.
Bisa dikatakan proses dan aktivitas pembelajaran tersebut adalah built in dan terlembagakan dalam pendidikan, sehingga menjadi qonditio sine quanon bagi pendidikan yang membebaskan.
Secara internal hubungan antara semua anggota di sekolah atau sivitas pendidikan itu berlangsung secara akrab, informal, dan saling menghargai yang berlangsung setiap hari. Para siswa bisa merasakan atmosfir pembelajaran yang terbuka dan lingkungan belajar yang luas. Dalam lingkungan pendidikan seperti itu, maka para siswa menjadi orang-orang yang memiliki jiwa merdeka dan pikiran terbuka dengan kepribadian dan rasa tanggung jawab.
Kuriositas intelektual, kematangan emosional, dan kejernihan spiritual bisa dibangun in optima forma. Hal ini adalah apa yang oleh John Dewey disebutnya sebagai tujuan prinsipil dari pendidikan untuk menanamkan sikap dan kebiasan yang kondusif pada diri siswa guna mengembangkan kapasitas mereka dalam menyelesaikan masalah.
Para siswa mampu untuk melakukan transformasi diri menjadi orang-orang yang terbebaskan, karena institusi pendidikan dan lingkungannya memberikan ruang dan keempatan bagi mereka untuk membangun kesadaran dan mengembangkan spirit kemerdekaan.
Demikian juga secara eksternal praktik pendidikan dan kebiasaan yang bagus ini bisa direalisasikan dengan lingkungan lainnya di luar sekolah.
Hasilnya sekolah memiliki peran yang signifikan bagi pengembangan diri siswa dan perubahan sosial yang bermakna.
Eksistensi pendidikan yang memiiki spirit kemerdekaan akan diperhitungkan dalam konteks demokrasi. Dengan demikian, pendidikan dipercaya bisa mempunyai pengaruh yang positif bagi demokratisasi dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik atau menghasilkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Dalam perspektif ini pendidikan bisa dilihat sebagai sebuah institusi untuk menginternalisasikan dan menyosialisasikan nilai dan prinsip demokrasi.
Pandangan optimistis ini yakin bahwa pendidikan dapat menjadi pilar kelima demokrasi, dengan syarat spirit kemerdekaan, prinsip kemandirian, dan nilai hak asasi manusia harus bisa dijalankan.
Dengan sistem dan praktik pendidikan tersebut masyarakat Indonesia akan mempunyai visi dan spirit untuk menjadi orang-orang yang merdeka dan membebaskan.(11)
artikel ini bersumber dari:
- Asep Purnama Bahtiar, dosen FAI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA
edukasi.kompasiana.com/.
0 Response to "Spirit Kemerdekaan dalam Pendidikan"
Posting Komentar